na INLIS000000000001778 20320419074429 0010-0432000225 ta 320419 0 978-623-301-204-1 610.7 610.7 RIS s Rissa Damayanty, A.Md.TKV STANDAR PROFESI TEKNISI KARDIOVASKULER : Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4611/2020 / Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Cet. 1 Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2021 28 Hlm Sofiawatie, A.Md.TKV, S.Kep {et al} Buku ini ditetapkan Oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu tenaga kesehatan senantiasa dijaga dan ditingkatkan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, untuk itu kemampuan tenaga kesehatan berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku profesional harus terukur dan terstandar. Standar Profesi 2.Keputusan Kementerian Kesehatan