na INLIS000000000001771 20320419062548 0010-0432000218 ta 320419 0 978-623-301-056-6 610.7 610.7 SUP s Supriyanto Ardjo Pawiro, PhD STANDAR PROFESI FISIKAWAN MEDIK : Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/MENKES/322/2020 / Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Cet. 1 Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020 53 Hlm Agung N. Oktavianto, S.T, M.Si, {et al} Buku ini ditetapkan Oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu tenaga kesehatan senantiasa dijaga dan ditingkatkan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, untuk itu kemampuan tenaga kesehatan berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku profesional harus terukur dan terstandar. Standar Profesi 2.Keputusan Kementerian Kesehatan