na INLIS000000000001770 20320419062050 0010-0432000217 ta 320419 0 978-623-301-057-3 610.7 610.7 HAR s Hariadi Wibisono, Dr., dr, MPH STANDAR PROFESI EPIDEMIOLOG KESEHATAN : Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/MENKES/321/2020 / Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Cet. 1 Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020 60 Hlm Tri Yunis Miko Wahyono, Dr., dr, MSc, {et al} Buku ini ditetapkan Oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu tenaga kesehatan senantiasa dijaga dan ditingkatkan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, untuk itu kemampuan tenaga kesehatan berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku profesional harus terukur dan terstandar. Standar Profesi 2.Keputusan Kementerian Kesehatan