=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000005039 =005 20250827074242 =035 ##$$a 0010-0825000335 =007 ta =008 250827###########################0###### =082 ##$$a Referensi =084 ##$$a Referensi PUS p =100 #$$a Pusat Standarisasi Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan SDM Kesehatan =245 1#$$a Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik /$c Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan =260 ##$$a Jakarta :$b Kementerian Kesehatan,$c 2015 =300 ##$$a - : $b 21 cm ; $c 21 cm X 14,5 cm =650 #4$$a Peraturan Menteri Kesehatan =520 ##$$a Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik =651 #4$$a Bapelkes Batam =990 ##$$a 7490/1:1/2025