=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001617 =005 20320410085400 =035 ##$$a 0010-0432000064 =007 ta =008 320410###########################0###### =020 ##$$a 978-602-416-050-0 =082 ##$$a 364.132.2 =084 ##$$a 364.132.2 KEM p =245 1#$$a PENCEGAHAN KECURANGAN (FRAUD) DALAM PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN PADA SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL : $b Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 /$c Inspektorat Jenderal =250 ##$$a Cet. 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,$c 2016 =300 ##$$a 27 Hlm =110 #$$a Kementerian Kesehatan =520 ##$$a Buku ini berisi bagian dari upaya Kementerian Kesehatan Rl untuk memberikan pemahaman maupun rambu-rambu kepada sejumlah pihak, tentang siapa, apa dan bagaimana potensi kecurangan (fraud) itu terjadi serta solusi apa yang harus dilakukan. =600 #4$$a Corruption-Law and Legislation 2.Government Policy 3.Government Programs