=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001530 =005 20320329063242 =035 ##$$a 0010-0332000212 =007 ta =008 320329###########################0###### =020 ##$$a 9786233011655 =082 ##$$a 615.1 =084 ##$$a 615.1 DIN p =100 #$$a Dina Sintia P, S.Si, Apt, M.Farm =245 1#$$a PEDOMAN PELAYANAN KEFARMASIAN UNTUK PASIEN GANGGUAN JIWA /$c Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan =260 ##$$a Jakarta :$b Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,$c 2021 =300 ##$$a 185 Hlm =700 #$$a Muhammad Zulfikar Biruni, Apt, MPH, dkk =520 ##$$a Pedoman ini berisi gambaran singkat tentang penyakit gangguan jiwa dan peran apotekerdalam penatalaksanaan pasien dengan gangguan jiwa. Selain itu dijelaskan secara singkat terkait interaksi obat yang dapat terjadi dan cara mengatasinya. =600 #4$$a PHARMACY 2.MENTAL HEALTH SERVICES 3.PHARMACEUTICAL SERVICES