Detail Katalog

ID: 1828
Cover STANDAR PROFESI TEKNISI PELAYANAN DARAH :  Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/410/2020 / Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

STANDAR PROFESI TEKNISI PELAYANAN DARAH : Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/410/2020 / Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

Edisi: Cet. 1

Pengarang:
Sri Muryani ; Aryani, {et al}
Penerbit:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2021
Bahasa:
###
Subjek
Standar Profesi 2.Keputusan Kementerian Kesehatan
Deskripsi Fisik:
51 Hlm
ISBN:
978-623-301-201-0
Nomor Panggil:
610.7 SRI s
Control Number:
INLIS000000000001779
BIB ID:
0010-0432000226
Catatan
Buku ini ditetapkan Oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu tenaga kesehatan senantiasa dijaga dan ditingkatkan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, untuk itu kemampuan tenaga kesehatan berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku profesional harus terukur dan terstandar.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
No Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
1 STANDAR PROFESI TEKNISI PELAYANAN DARAH.pdf STANDAR PROFESI TEKNISI PELAYANAN DARAH pdf Baca Online
Format MARC21 - Total 16 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000001779 1
005 _ _ 20320419075327 2
035 # # $a 0010-0432000226 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 320419###########################0###### 5
020 # # $a 978-623-301-201-0 6
082 # # $a 610.7 7
084 # # $a 610.7 SRI s 8
100 _ # $a Sri Muryani 9
245 1 # $a STANDAR PROFESI TEKNISI PELAYANAN DARAH : $b Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/410/2020 /$c Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia 10
250 # # $a Cet. 1 11
260 # # $a Jakarta :$b Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,$c 2021 12
300 # # $a 51 Hlm 13
700 _ # $a Aryani, {et al} 14
520 # # $a Buku ini ditetapkan Oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu tenaga kesehatan senantiasa dijaga dan ditingkatkan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, untuk itu kemampuan tenaga kesehatan berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku profesional harus terukur dan terstandar. 15
600 # 4 $a Standar Profesi 2.Keputusan Kementerian Kesehatan 16
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name